بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Landasan Teori : Reksa Dana



1. Pasar Modal

 Tandelilin (2001) menjelaskan bahwa pasar modal adalah pertemuan
antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan
dana dengan memperjualbelikan sekuritas. Pasar modal juga bisa diartikan
sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki
umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Sedangkan tempat
dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek.
 Terdapat instrumen-instrumen yang umumnya dapat diperdagangkan di
dalam pasar modal. Setiap instrumen tersebut memberikan return dan risiko
yang berbeda-beda. Tandelilin (2001) menjelaskan ada empat instrumen pasar
modal, yaitu:

a. Saham
 Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset
perusahaan yang menerbitkan saham, dengan memiliki saham suatu
perusahaan, maka investor akan memiliki hak terhadap pendapatan
dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran
semua kewajiban perusahaan. Saham merupakan salah satu jenis
sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal.

b. Obligasi
 Obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan tetap
kepada pemiliknya, pada saat membeli obligasi investor sudah dapat
mengetahui dengan pasti berapa pembayaran bunga yang akan
diperolehnya secara periodik dan berapa pembayaran kembali nilai
nominal (par value) pada saat jatuh tempo ketika membeli obligasi.
Obligasi bukanlah instrumen investasi tanpa risiko karena bisa saja
obligasi tersebut tidak terbayar kembali akibat kegagalan penerbitnya
dalam memenuhi kewajibannya. Investor harus berhati-hati dalam
memilih obligasi. Tingkat risiko dan kualitas obligasi dapat dilihat
dari kinerja perusahaan yang menerbitkannya.

c. Reksa Dana
 Reksa Dana merupakan sertifikat yang menjelaskan bahwa
pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada Manajer Investasi untuk
digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di
pasar uang. Manajer Investasi akan menghimpun dana dari investor
untuk kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio. Melihat itu,
investor dapat membentuk portofolio secara tidak langsung melalui
Manajer Investasi.

d. Instrumen Derivatif
 Instrumen derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan
turunan dari suatu sekuritas lain sehingga nilai instrumen derivatif
sangat tergantung dari harga sekuritas lain yang ditetapkan sebagai
patokan. Terdapat beberapa jenis instrumen derivatif diantaranya
warrant, right issue, option dan futures.


2. Reksa Dana

1) Pengertian Reksa dana
 Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun
dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan oleh
manajer investasi dalam Portofolio Efek. Keuntungan yang diperoleh
berupa kenaikan nilai investasi masyarakat pemodal seiring dengan
berjalannya waktu periode investasi (Manurung, 2008).
 Menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, Reksa Dana adalah
wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh
Manajer Investasi.

2) Karakteristik Reksa Dana
 Menurut Manurung (2008) Reksa Dana mempunyai beberapa
karakteristik yaitu:

a) Kumpulan Dana dan Pemilik
 Pemilik Reksa Dana adalah berbagai pihak yang
menginvestasikan atau memasukkan dananya ke Reksa Dana
dengan berbagai variasi. Hal ini berarti investor dari Reksa Dana
dapat perseorangan dan lembaga dimana pihak tersebut melakukan
investasi ke Reksa Dana sesuai dengan tujuan investor tersebut.

b) Diinvestasikan pada Efek yang dikenal dengan Instrumen
Investasi
 Dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut
diinvestasikan ke dalam instrumen investasi seperti rekening koran,
deposito, surat hutang jangka pendek, surat hutang jangka panjang,
obligasi dan obligasi konversi, serta efek saham. Manajer Investasi
melakukan investasi pada masing-masing instrumen tersebut
dengan besaran yang berbeda-beda sesuai perhitungan Manajer
Investasi untuk mencapai tujuan investasi yaitu tingkat
pengembalian yang diharapkan.

c) Reksa Dana dikelola oleh Manajer Investasi
 Manajer Investasi ini dapat diperhatikan dari dua sisi yaitu
sebagai lembaga dan sebagai perseorangan. Sebagai lembaga harus
mempunyai izin perusahaan untuk mengelola dana, dimana izin
tersebut diperoleh dari BAPEPAM bagi perusahaan yang bergerak
dan berusaha di Indonesia. Perusahaan tersebut harus mempunyai
izin sebagai pengelola dana.

d) Reksa Dana Merupakan Instrumen Investasi Jangka
Menengah dan Jangka Panjang
 Karakteristik keempat ini merupakan karakteristik yang tidak
tertulis secara jelas tetapi merupakan karakteristik yang tersirat dari
konsep tersebut. Jangka menengah dan jangka panjang merupakan
refleksi dari investasi Reksa Dana tersebut karena umumnya Reksa
Dana melakukan investasi kepada instrumen investasi jangka
panjang seperti Medium Term Notes (MTN), obligasi dan saham.
Melalui konsep karakteristik tersirat ini maka Reksa Dana tidak
dapat dianggap sebagai pesaing dari deposito produk perbankan.
Bank-bank yang sudah maju atau sudah memiliki priority banking
akan menawarkan Reksa Dana sebagai produk investasi jangka
panjang.

e) Reksa Dana Merupakan Produk Investasi yang Berisiko
 Berisikonya Reksa Dana disebabkan oleh instrumen yang
menjadi portofolio Reksa Dana tersebut, dan pengelola Reksa
Dana (Manajer Investasi) yang bersangkutan. Berisikonya Reksa
Dana karena harga instrumen portofolionya yang dapat berubah
tiap waktu. Contohnya jika Reksa Dana tersebut berisikan obligasi,
maka ketika Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan peningkatan
suku bunga akan membuat harga obligasi tersebut mengalami
penurunan. Manajer Investasi yang mengelola portofolio juga bisa
membuat Reksa Dana tersebut berisiko dengan tindakan yang
disengaja atau tidak disengaja. Misalkan ada dana tunai yang
diinvestasikan ke Reksa Dana sedangkan Manajer Investasi sedang
mengadakan rapat seharian sehingga lupa melakukan penempatan
dana yang membuat pengembalian Reksa Dana mengalami
penurunan.

3) NAB Reksa Dana

 NAB merupakan kepanjangan dari Nilai Aktiva Bersih. NAB
menunjukkan berapa besar nilai aset yang dikelola dalam suatu Reksa
Dana. Istilah untuk menyatakan harga suatu Reksa Dana yaitu NAB/UP
(Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan). Kata NAB diadaptasi dari
istilah Amerika yaitu Net Asset Value (NAV). Istilah ini sering
digunakan dalam publikasi, laporan atau riset yang menggunakan
bahasa Inggris sebagai pengantar. NAB yang sebenarnya menunjukkan
besarnya jumlah dana yang dikelola sudah dianggap sebagai harga
Reksa Dana meski kurang tepat. Cara untuk membedakan harga dengan
jumlah aset yang dikelola, digunakan istilah AUM (Asset Under
Management) atau jumlah dana kelolaan dalam bahasa Indonesia.
 Istilah yang berkaitan dengan Reksa Dana terkait tentang harga,
jumlah dana kelolaan dan aktivitas jual beli investor adalah sebagai
berikut:

a) NAB (Nilai Aktiva Bersih)
 Menyatakan berapa jumlah dana yang dikelola oleh suatu Reksa
Dana. Jumlah dana dikelola tersebut sudah mencakup kas,
deposito, saham dan obligasi dengan menggunakan istilah AUM
(Asset Under Management).

b) Unit Penyertaan
 Satuan yang digunakan dalam investasi Reksa Dana. Ketika
Investor membeli Reksa Dana, dikatakan investor membeli Unit
Penyertaan dari Manajer Investasi, ketika investor menjual Reksa
Dana dikatakan Investor menjual Unit Penyertaan kepada Manajer
Investasi. Semakin besar jumlah Unit Penyertaan, berarti semakin
banyak pula investor yang berinvestasi pada suatu Reksa Dana

c) NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan)
 Menyatakan harga wajar dari portofolio suatu Reksa Dana
setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah unit
penyertaan yang telah dimiliki investor pada saat kegiatan transaksi
Reksa Dana dilakukan. Berbeda dengan saham dan obligasi,
dimana investor sudah mengetahui berapa harga pada saat transaksi
dilakukan, investor Reksa Dana baru mengetahui harga Reksa
Dana pada keesokan harinya (transaksi sebelum jam 12 siang per
hari ini) atau bisa keesokan harinya lagi apabila transaksi dilakukan
setelah jam 12 siang.

4) Jenis-jenis Reksa Dana

 Manurung (2008) menjelaskan berdasarkan portofolio investasinya
Reksa Dana terdiri dari empat katagori yaitu:

a) Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana pasar uang adalah Reksa Dana yang menempatkan
100% dananya dalam instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI
(Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi pemerintah (surat utang
yang diterbitkan oleh Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo
kurang dari 1 tahun. Reksa Dana jenis ini relatif lebih aman
dibandingkan jenis Reksa Dana lainnya, hal ini disebabkan surat
berharga pada instrumen pasar uang seperti SBI, obligasi
pemerintah, dan deposito akan lebih terjamin kepastian
pengembaliannya. Surat berharga jenis ini akan lebih diprioritaskan
pengembaliannya dari pada instrumen investasi yang lain seperti
obligasi perusahaan maupun saham karena surat-surat berharga ini
dikeluarkan oleh lembaga yang dijamin oleh pemerintah. Sedikit
kemungkinan uang yang investor dan calon investor investasikan
tidak kembali. Selain itu surat berharga ini bersifat likuid atau
mudah dicairkan.

b) Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah Reksa Dana yang
menempatkan minimum 80% dananya pada instrumen obligasi
atau surat utang yang dikeluarkan perusahaan. Mempunyai potensi
keuntungan lebih tinggi dari Reksa Dana pasar uang. Biasanya
bunga yang ditawarkan dalam obligasi perusahaan lebih besar
dibanding SBI atau deposito. Hal ini disebabkan agar obligasi ini
dapat menarik para investor untuk membelinya. Namun investasi
pada Reksa Dana jenis ini juga tetap menguntungkan bila
perusahaan yang mengeluarkan obligasi tidak benar-benar
bangkrut. Obligasi tetap akan dibayarkan karena obligasi ini adalah
utang yang harus ditanggung oleh perusahaan. Investasi pada
Reksa Dana Pendapatan Tetap merupakan investasi jangka
menengah.

c) Reksa Dana Campuran
Reksa Dana campuran adalah gabungan antara Reksa Dana pasar
uang, pendapatan tetap dan saham. Reksa Dana campuran
menempatkan dananya dalam instrumen pasar uang, obligasi, atau
saham dengan komposisi yang fleksibel. Mempunyai potensi
keuntungan yang lebih tinggi dibanding instrumen investasi
obligasi perusahaan. Potensi kerugian atau risikonya juga lebih
tinggi dibanding Reksa Dana Pendapatan Tetap karena juga
menginvestasikan dananya pada saham. Biasanya di dalam Reksa
Dana campuran para investor akan menginvestasikan dananya
dalam jangka menengah sampai jangka panjang.

d) Reksa Dana Saham
Reksa Dana saham merupakan Reksa Dana yang menempatkan
minimum 80% dananya dalam instrumen saham. Mempunyai
potensi keuntungan paling tinggi, namun mempunyai risiko yang
lebih tinggi dibanding Reksa Dana lainnya. Investasi pada jenis ini
sangat sulit diprediksi. Pergerakan bursa saham yang sangat
berfluktuatiif membuat investasi jenis ini dapat menghasilkan
keuntungan yang sangat tinggi namun juga bisa menanggung
kerugian yang tinggi pula. Investasi pada Reksa Dana saham
biasanya dilakukan dalam jangka panjang untuk memperoleh
keuntungan yang maksimal.

e) Reksa Dana Terproteksi
BAPEPAM mengeluarkan satu jenis lagi produk investasi baru
yaitu Reksa Dana terproteksi pada Juli 2005. Reksa Dana
terproteksi adalah sebuah Reksa Dana yang nilai pokok
investasinya terproteksi bila dicairkan pada akhir periode
perjanjian. Terproteksinya nilai pokok investasi karena struktur
investasi yang membuat nilai pokok tidak mengalami penurunan.
Periode perjanjian Reksa Dana umumnya tiga sampai lima tahun.
Investor yang melakukan pencairan sebelum periode perjanjian
akan mengalami kerugian karena Reksa Dana ini tidak membuat
nilai pokok dari awal investasi sama dengan pada akhir periode
investasi. Manajer Investasi, bank kustodian, akuntan publik serta
pihak lain yang terkait mengelola Reksa Dana ini akan mendapat
fee yang cukup kecil dibandingkan dengan yang normal karena
tidak banyaknya perubahan portofolio Reksa Dana.

5) Pengelolaan Reksa Dana

 Pengelolaan investasi dapat diartikan sebagai proses mengelola uang
atau sering disebut pengelolaan portofolio. Fabozi dalam Manurung
(2008) menjelaskan ada lima tahapan dalam pengelolaan Reksa Dana,
yaitu:
a) Penentuan tujuan investasi
b) Pembentukan kebijakan investasi
c) Pemilihan starategi portofolio
d) Pemilihan aset
e) Pengukuran dan evaluasi kinerja

 Reksa Dana dikelola oleh dua pihak, yaitu:

a) Manajer Investasi
 Manajer Investasi adalah sebuah perusahaan, bukan perorangan,
yang telah mendapatkan ijin dari BAPEPAM untuk mengelola
portofolio efek milik nasabah atau kelompok nasabah. Manajer
Investasi bertanggung jawab atas kegiatan investasi, yang meliputi
analisa dan pemilihan jenis investasi, mengambil keputusankeputusan investasi, memonitor pasar investasi, dan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk kepentingan investor.

b) Bank Kustodian
 Bank Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan
efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain,
termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening
yang menjadi nasabahnya. Bank Kustodian adalah pihak yang
independen (tidak terkait dengan Manajer Investasi) dan
bertanggung jawab dalam administrasi investasi dan penyimpanan
efek serta dana investasi dari Reksa Dana.

6) Return dan Risiko Reksa Dana

 Tandelilin (2001) menyatakan bahwa return merupakan salah satu
faktor yang memotivasi investor berinteraksi dan juga merupakan
imbalan atas keberanian investor dalam menanggung risiko atas
investasi yang dilakukannya. Singkatnya return adalah keuntungan
yang diperoleh investor dari dana yang ditanamkan pada suatu
investasi. Return dapat dibagi menjadi dua yaitu return realisasi dan
return ekspektasi. Return realisasi (realized return) merupakan return
yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return
realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja
dari Reksa Dana serta sebagai dasar penentuan return ekspektasi
(expected return) untuk mengukur risiko yang akan datang. Return
ekspektasi (expected return) adalah return yang diharapkan akan
diperoleh investor di masa yang akan datang. Berbeda dengan return
realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi ini sifatnya
belum terjadi.  Risiko didefinisikan sebagai perbedaan antara tingkat pengembalian
aktual dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Manurung
(2008) menjelaskan ada beberapa risiko yang dihadapi investor yaitu:

a) Risiko ekonomi saat ini, menggambarkan situasi ekonomi yang
dapat memengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana

b) Risiko berfluktuasinya Nilai Aktiva Bersih, risiko ini terjadi karena
adanya perubahan portofolio maupun kebijakan pemerintah atas
tingkat bunga yang tidak dapat dikendalikan Manajer Investasi

c) Risiko likuiditas, menyatakan kemampuan Reksa Dana tidak dapat
membayar karena portofolio yang tidak dapat dijual atau adanya
investor yang sekaligus melakukan pencairan Reksa Dana

d) Risiko pertanggungan atas harta atau kekayaan Reksa Dana,
menguraikan risiko yang dihadapi investor disebabkan perubahan
Nilai Aktiva Bersih karena adanya instrumen investasi yang tidak
dibayar akibat adanya bencana alam sehingga diperlukan asuransi
oleh bank kustodian.

7).  Benchmark
 Penentuan pembanding portofolio sangat penting, karena merupakan
sebuah data yang menyatakan bahwa sebuah portofolio tersebut lebih baik
atau tidak. Peran benchmark dalam evaluasi kinerja portofolio adalah untuk
membandingkan tingkat pengembalian yang dapat diperoleh dari alternatif
investasi lain yang seimbang.

 Indeks pasar merupakan indikator kerja untuk suatu jenis instrumen atau
portofolio tertentu. Penggunaan tolok ukur dalam pengukuran kinerja Reksa
Dana dimaksudkan untuk membandingkan apakah kinerja Reksa Dana yang
dikelola Manajer Investasi dapat “mengalahkan” (outperform) pasar atau
justru “kalah” (underperform) dari pasar. Menurut Pratomo dan Nugraha
(2009) untuk dapat dibandingkan dengan suatu tolok ukur, ada tiga hal yang
perlu diperhatikan, yakni jenis instrumen, perpajakan, serta periode waktu
yang sama.

 Pratomo dan Nugraha (2009) juga menyatakan bahwa benchmark yang
dipilih untuk masing-masing jenis Reksa Dana sebagai berikut:

a. Reksa Dana Saham
Rata-rata Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek
Indonesia pada periode pengukuran yang sama dengan penelitian.

b. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Rata-rata Indeks Obligasi di Bursa Efek Indonesia pada periode
pengukuran yang sama dengan penelitian

c. Reksa Dana Pasar Uang
Rata-rata tingkat suku bunga deposito
Share:

0 komentar:

BARU!!! ---> DISTRIBUTOR PULSA TERMURAH DAN TRANSAKSI TERPOPULER VIA SOSMED portalpulsa, Transaksi via App Android, Facebook, Telegram, LINE, GTalk, Hangouts, Twitter, Sms, Email, Jabber / XMPP, dan Member Area

TOPIK TERPOPULER

Wisata Kerbau Rawa Kalang Hadangan

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

TAUTAN BERITA

HALAMAN FACEBOOK

pulsagram,