Reksa Dana adalah kumpulan dana kamu dengan dana ribuan orang lain yang diinvestasikan oleh Manajer Investasi (MI) terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana tersebut diinvestasikan ke beragam tempat seperti deposito, obligasi, dan saham supaya berkembang dan memperoleh keuntungan.
Investasi Reksa Dana Pasti Aman!
Uang kamu tidak akan kemana-mana, karena Manajer Investasi Reksa Dana selalu diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kenapa Investasi di Reksa Dana?
Karena cara kerja Manajer Investasi menyebar uang kamu di banyak tempat, risiko kamu rugi menjadi minim.Kamu sudah bisa mulai investasi dengan Rp 10.000! Prosesnya mudah dan cepat, bisa dicairkan kapan saja, dan kamu bisa pantau perkembangan investasi kamu.
Jenis – Jenis Reksa Dana
1. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang memiliki risiko paling rendah dibanding yang lainnya, namun imbal hasilnya juga paling rendah.
Reksa Dana ini berinvestasi di instrumen keuangan pasar uang, yaitu deposito di bank dan surat utang atau obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun lagi.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pendapatan Tetap memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana Pasar Uang namun lebih rendah dibandingkan Reksa Dana Saham.
Reksa Dana Pendapatan Tetap berinvestasi minimal 80% di surat utang atau obligasi, penerbitnya adalah Negara Republik Indonesia, BUMN dan perusahaan atau korporasi.
3. Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham berinvestasi minimal 80% di portofolio saham, selebihnya pada umumnya di pasar uang.
Dalam jangka panjang, imbal hasil Reksa Dana Saham jauh lebih tinggi dibandingkan Reksa Dana lainnya, namun pergerakan nilai investasinya sangat fluktuatif sehingga berisiko tinggi.
4. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana Campuran berinvestasi di kombinasi pasar uang 0%-20%, surat utang/obligasi 1%-79% dan saham 1%-79%.
Pergerakan nilai investasi di reksa campuran bisa lebih fluktuatif dibandingkan di reksa dana pendapatan tetap.
0 komentar:
Posting Komentar