Tupoksi Staf Tata Usaha
Membantu kepala Tata Usaha dalam penyelesaian kegiatan ketatausahaan/administrasi yang meliputi :
1 Yang berhubungan dengan administrasi umum
1.1 Mengadakan/mencatat membukukan surat-surat masuk/keluar
1.2 Mendistribusikan surat surat yang masuk kebagian/unit lain sesuai diposisi kepala Madrasah
1.3 Menghimpun dan mengirimkan laporean bulanan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Selatan
2 Yang berhubungan dengan administrasi perlengkapan
2.1 Membuat daftar inventaris perlengkapan Madrasah
2.2 Koordinasi dengan wakamad bidang sarana dan prasarana dan bendahara yang relevan dalam rangka pengadaan barang – barang serta pendistribusiannya
2.3 Membuat laporan inventaris secara berkala ( berkoordinasi dengan wakamad sarana prasarana )
3 Yang berhubungan dengan administrasi kesiswaan :
3.1 Mengisi Buku Induk Siswa
3.2 Menyususn absen dengan rekapitulkasi absent siswa
3.3 Memonitor jumlah kegiatan siswa setiap bulan
3.4 Menyelenggarakan administrasi mutasi siswa
3.5 Membuat atau mengisi buku klaper siswa
3.6 Menyususn daftar siswa
4. Yang berhubungan dengan administasi kepegawaian
4.1 Menyiapkan file guru/pegawai
4.2 Menyusun DUK
4.3 Memonitor/mengamati masa kepangkatan/golongan pegawai, mengusulkan pemberian kenaikan gaji berkala pegawai
4.4 Menyiapkan DP 3 Pegawai
4.5 Menyiapkan buku induk pegawai
4.6 Meyelenggarakan daftar hadir pegawai TU dan Guru
5 Yang berhubungan dengan administrasi keuangan
5.1 Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun RAPBM
5.2 Menyusun daftar gaji pegawai
5.3 Membantu para bendahara madrasah dalam hal pembuatan , pengiriman laporan madrasah dibidang keuangan jika diperlukan
0 komentar:
Posting Komentar