Media sedang hangat-hangatnya memperbincangkan LGBT. Sebagian orang bertanya, apa sih LGBT? Mengingat masih rendahnya pengetahuan masyarakat Indonesia akan hal seperti ini serta perbincangan tentang LGBT masih dianggap tabu. Inilah salah satu pengaruh media, dapat mengangkat permasalahan yang
sebenarnya telah lama ada menjadi hangat diperbincangkan kembali.
Ditambah lagi kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka melebih-lebihkan.
Yang sedang hangat diperbincangkan adalah pernikahan sesama jenis,
tetapi bangsa kita heboh memperdebatkan mengenai pelakunya itu sendiri,
yakni LGBT; apakah pantas diterima atau tidak.
Aktifitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) merupakan suatu penyakit yang
sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai
penyakit yang menular. LGBT itu haram dalam agama Islam dan juga agama-agama samawi lainnya.
Selain itu, LGBT juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 Pasal
29 ayat 1 serta Pasal 28J tahun 1974 tentang perkawinan.
Aktivitas LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 tentang
lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan. Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa
homoseksual baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram.
Juga dalam fatwa MUI tahun 2010 tentang transgender.
Sebanyak 477 situs berkonten radikalisme, pornografi, dan
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau "LGBT" diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kemarin
(Selasa, 16/2), dalam rapat panel satu yang mengurus
masalah pornografi dan panel dua yang mengurus radikalisme diputuskan
pemblokiran 477 situs yang mengandung LGBT, pornografi, dan
radikalisme," kata Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim di Jakarta, Rabu. Tindakan
tersebut, dikatakannya, dilakukan setelah rapat gabungan dua panel
bidang pornografi dan radikalisme serta para perwakilan "Over The Top"
(OTT) di kantor Kemkominfo. Antaranews.com
LGBT merupakan penyakit dan digolongkan dalam gaya hidup yang tidak
sehat. Pengaruh lingkungan yang buruk sangat menentukan perilaku
tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kemauan yang sungguh-sungguh dari
pelaku LGBT agar dapat sembuh dan kembali normal.
Bencana alam semakin hari semakin banyak terjadi dan merupakan
tanda-tanda berakhirnya zaman, seiring dengan semakin banyaknya orang
yang menyatakan dirinya bagian dari LGBT, apalagi dengan maraknya
pernikahan sesama jenis
Semoga kita semua terjaga dari perbuatan yang demikian itu.
اَللهُمَّ اِنِّىْ اَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّمَا صَنَعْتُ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ ذِىْ شَرٍّ لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ
0 komentar:
Posting Komentar