• CASHBACK Tiap TransaksiAsiknya beli di JADIPERGI.com, setiap transaksi apapun Anda mendapatkan cashback langsung.

  • Beragam Produk TravelSelain paket wisata, JadiPergi.com juga menyediakan akomodasi dan ticketing yang dapat melengkapi perjalanan liburan Anda.

  • Hemat BiayaAnda tidak perlu datang ke tour dan travel agent. Cukup akses website atau aplikasi mobile JadiPergi.com kapanpun, dimanapun.n Anda.

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ اارَّØ­ِيم

UU HC No.19 Th.2002 - Hak Cipta atas Potret

Bagian Keenam
Hak Cipta atas Potret
Pasal 19

(1)

Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaannya, Pemegang Hak Cipta atas Potret seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang yang dipotret, atau izin ahli warisnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah orang yang dipotret meninggal dunia.

(2)

Jika suatu Potret memuat gambar 2 (dua) orang atau lebih, untuk Perbanyakan atau Pengumuman setiap orang yang dipotret, apabila Pengumuman atau Perbanyakan itu memuat juga orang lain dalam potret itu, Pemegang Hak Cipta harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari setiap orang dalam Potret itu, atau izin ahli waris masing-masing dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah yang dipotret meninggal dunia.

(3)

Ketentuan dalam pasal ini hanya berlaku terhadap Potret yang dibuat:

a. atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret;

b. atas permintaan yang dilakukan atas nama orang yang dipotret; atau

c. untuk kepentingan orang yang dipotret.


Pasal 20

Pemegang Hak Cipta atas Potret tidak boleh mengumumkan potret yang dibuat:

a. tanpa persetujuan dari orang yang dipotret;

b. tanpa persetujuan orang lain atas nama yang dipotret; atau

c. tidak untuk kepentingan yang dipotret,

apabila Pengumuman itu bertentangan dengan kepentingan yang wajar dari orang yang dipotret, atau dari salah seorang ahli warisnya apabila orang yang dipotret sudah meninggal dunia.



Pasal 21

Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta, pemotretan untuk diumumkan atas seorang Pelaku atau lebih dalam suatu pertunjukan umum walaupun yang bersifat komersial, kecuali dinyatakan lain oleh orang yang berkepentingan.


Pasal 22

Untuk kepentingan keamanan umum dan/atau untuk keperluan proses peradilan pidana, Potret seseorang dalam keadaan bagaimanapun juga dapat diperbanyak dan diumumkan oleh instansi yang berwenang.


Pasal 23

Kecuali terdapat persetujuan lain antara Pemegang Hak Cipta dan pemilik Ciptaan fotografi, seni lukis, gambar, arsitektur, seni pahat dan/atau hasil seni lain, pemilik berhak tanpa persetujuan Pemegang Hak Cipta untuk mempertunjukkan Ciptaan di dalam suatu pameran untuk umum atau memperbanyaknya dalam satu katalog tanpa mengurangi ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 apabila hasil karya seni tersebut berupa Potret.


UU Hak Cipta, Etika, dan Fotografi

Belakangan ini perkembangan dunia fotografi semakin pesat. Terutama setelah pabrikan kamera mulai mengenalkan kamera digital. Fotografi menjadi hoby yang murah dan hampir semua lapisan masyarakat menggelutinya. Baik lewat kamera DSLR, Prosumer maupun Pocket Digital dan kamera dari telepon selular.

Ada beberapa yang selalu dilewatkan oleh teman-temah pehoby fotografi yaitu Undang-Undang Hak Cipta dan etika yang berhubungan dengan Fotografi. Banyak sekali kejadian dan kasus yang bisa dan telah menjerat pehoby fotografi maupun profesional di bidang ini. Sejenak marilah kita berdiskusi dan dan mencermati beberapa hal berikut ini.

Sesuai Undang-Undang Hak Cipta No 19 tahun 2002, ada beberapa pasal yang harus dipelajari dan didiskusikan bersama.

Pertama: bagian keempat UUHC, pasal 12 ayat 1 huruf J dan K. Disebut: Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup: J-fotografi dan K-sinemaografi. Menurut pandangan saya setiap foto yang dihasilkan langsung melekat hak ciptanya tanpa harus mendaftarkan di Dirjen HAKI.

Kedua: Bagian keenam, Pasal 19 Hak Cipta atas Potret:
(1) Untuk memperbanyak atau mengumumkan Ciptaannya, Pemegang Hak Cipta atas Potret seseorang harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari orang yang dipotret, atau izin ahli warisnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah orang yang dipotret meninggal dunia.
(2) Jika suatu Potret memuat gambar 2 (dua) orang atau lebih, untuk Perbanyakan atau Pengumuman setiap orang yang dipotret, apabila Pengumuman atau Perbanyakan itu memuat juga orang lain dalam potret itu, Pemegang Hak Cipta harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari setiap orang dalam Potret itu, atau izin ahli waris masing-masing dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun setelah yang dipotret meninggal dunia.
(3) Ketentuan dalam pasal ini hanya berlaku terhadap Potret yang dibuat:
a. atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret;
b. atas permintaan yang dilakukan atas nama orang yang dipotret; atau
c. untuk kepentingan orang yang dipotret.

Ketiga: Pasal 20:
Pemegang Hak Cipta atas Potret tidak boleh mengumumkan potret yang dibuat:
a. tanpa persetujuan dari orang yang dipotret;
b. tanpa persetujuan orang lain atas nama yang dipotret; atau
c. tidak untuk kepentingan yang dipotret, apabila Pengumuman itu bertentangan dengan kepentingan yang wajar dari orang yang dipotret, atau dari salah seorang ahli warisnya apabila orang yang dipotret sudah meninggal dunia.
Keempat: pasal 21:
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta, pemotretan untuk diumumkan atas seorang Pelaku atau lebih dalam suatu pertunjukan umum walaupun yang bersifat komersial, kecuali dinyatakan lain oleh orang yang berkepentingan.

Kelima; Pasal 22: Untuk kepentingan keamanan umum dan/atau untuk keperluan proses peradilan pidana, Potret seseorang dalam keadaan bagaimanapun juga dapat diperbanyak dan diumumkan oleh instansi yang berwenang.

Keenam; Pasal 23: Kecuali terdapat persetujuan lain antara Pemegang Hak Cipta dan pemilik Ciptaan fotografi, seni lukis, gambar, arsitektur, seni pahat dan/atau hasil seni lain, pemilik berhak tanpa persetujuan Pemegang Hak Cipta untuk mempertunjukkan Ciptaan di dalam suatu pameran untuk umum atau memperbanyaknya dalam satu katalog tanpa mengurangi ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 apabila hasil karya seni tersebut berupa Potret.

Yang ingin saya diskusikan dengan teman-teman adalah beberapa hal berikut:
1. Sudahkan teman-teman melengkapi diri dengan formulis kosong ketika hunting ke daerah-daerah untuk berjaga-jaga ketika mendapat obyek manusia yang menarik misalnya. Karena sewaktu-waktu akan dipublikasikan atau dijual, atau diikutkan lomba harus ada model release nya. Selain itu tentu saja mempublikasikan foto manusia tanpa ijin melanggar UUHC.

2. Apakah teman teman juga sadar bahwa memotret benda atau barang atau properti orang dan dipublikasikan juga bisa melanggar hak cipta jika pemiliknya menuntut?

3. Pernahkan tema-teman meminta ijin ketika memotret. Karena ada beberpa kasus teman yang secara sengaja memotret orang dan orang yang difoto marah-marah karena keberatan difoto. Beberapa ada yang ngamuk bawa golok, dan si pemotret kemudian bikin tulisan di blog, gantian marah-marah padahal jelas-jelas dia tidak memakai etika ketika memotret. Juga ketika memotret rumah orang atau mobil orang, ketika yang punya marah-marah, Anda tidak bisa berkata, "ngapain larang gua motret, kamera-kamera gua".

4. Beberapa kasus ada pemenang lomba foto yang obyeknya manusia dibatalkan oleh juri karena tidak ada model release nya. Juga untuk kepentingan komersial lainnya, memerlukan model release dan property right.

Sekian teman-teman, mari kita cermati supaya tidak ada kejadian tidak enak dikemudian hari. Karena untuk pelanggaran hak cipta ini sanksi pidananya lumayan. Pelanggaran atas pasal 19 dan 20 sanksi pidananya kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 150 juta rupiah.

Jadi kasarnya, jika saya iseng, ada yang memotret saya dan meng-upload di web atau blog, atau facebook misalnya. Bisa saja saya tuntut. Atau memotret orang, model, atau human interest dan modelnya menuntut, Anda bisa kena sanksi pidana sesuai UUHC. Jadi ketika kita sering keberatan ketika foto kita dicuri orang, kadang kita arogan juga ketika memotret, tidak memikirkan apa dan siapa yang kita potret.

http://nationalgeographic.co.id/forum/topic-2015.html


Share:

Beberapa Alasan Mengapa Fotografer Profesional Tidak Dapat Bekerja Tanpa Dibayar


Kepada yang terhormat pembeli foto,

 Jika seseorang telah memberitahu Anda halaman ini, maka kemungkinan besar Anda telah meminta untuk menggunakan sebuah atau beberapa foto secara gratis atau dengan kompensasi minimum.

 Sebagai fotografer profesional, kami seringkali menerima permintaan foto gratis. Di dalam dunia yang sempurna, kami akan sangat senang untuk memberikan respon yang positif dan membantu, terutama dalam proyek-proyek atau usaha-usaha yang berhubungan dengan pendidikan, isu sosial, dan pelestarian lingkungan hidup. Adalah adil untuk berkata dalam banyak kasus, kami berharap kami ada mempunyai waktu dan sumber daya untuk dapat berbuat lebih untuk membantu, lebih daripada hanya mengirimkan foto-foto.

 Namun sayangnya, hal-hal tersebut adalah kenyataan-kenyataan hidup yang tidak dapat kami responi, atau jika kami meresponi, jawaban kami adalah singkat dan tidak memiliki alasan yang mencukupi.

 Keadaan mungkin berbeda-beda untuk setiap situasi dibawah ini, tetapi kami menemukan adanya beberapa kasus yang terus terulang, yang telah kami jelaskan dibawah dengan tujuan untuk berkomunikasi lebih jelas dengan Anda, dengan harapan dapat menghindari kesalahpahaman atau secara tidak sengaja menyinggung Anda.

 Kami harap Anda dapat menerima beberapa poin berikut ini secara positif seperti layaknya tujuan kami. Kami sangat berharap bahwa setelah Anda membaca ini, kita dapat kembali berdiskusi dan membangun hubungan yang saling menguntungkan.

Fotografi Adalah Kehidupan Kami

  Menciptakan foto yang menarik adalah bagaimana kami menghidupi diri kami. Jika kami memberikan foto-foto kami secara gratis, atau terlalu sering meresponi permintaan atas foto gratis, kami tidak dapat mendapatkan penghasilan.

Kami Mendukung Gerakan-gerakan Yang Berguna Dengan Foto

  Kebanyakan dari kami sudi untuk memberikan kontribusi berupa foto, bahkan kadang lebih, untuk mendukung beberapa gerakan. Seringkali, kami berpartisipasi langsung dalam proyek-proyek yang kami dukung melalui foto, atau kami telah memiliki hubungan dengan orang-orang penting yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut. Dengan kata lain, masing-masing dari kami dapat, dan mau untuk memberikan foto-foto tanpa kompensasi pada proyek-proyek tertentu.

Waktu Kami Terbatas

  Tidaklah praktis bagi kami untuk beralih dari mendukung beberapa proyek gratis, dan kemudian menyetujui semua permintaan atas foto gratis. Hal ini tidak lebih karena banyaknya waktu yang dibutuhkan untuk menanggapi permintaan-permintaan tersebut, berkoresponden, menyiapkan dan mengirim file-file, dan kemudian melakukan koresponden lanjutan untuk mengetahui bagaimana hasil foto kami digunakan, dan mengetahui apakah memenuhi tujuan atau tidak. Menjawab setiap permintaan akan memakan banyak waktu, dan waktu adalah selalu terbatas.

Dalih “Kami Tidak Punya Uang” Seringkali Sulit Dimengerti

  Alasan utama dibalik permintaan foto gratis biasanya adalah keterbatasan alokasi dana, yang artinya sang pemohon berdalih kekurangan alokasi dana.

 Permintaan-permintaan tersebut seringkali berasal dari organisasi-organisasi yang memiliki banyak uang di tangan, baik itu perusahaan go-public, instansi pemerintahan, BUMN, atau bahkan organisasi-organisasi non-pemerintah. Seringkali hanya dengan melihat laporan publik atau dokumen-dokumen lainnya, sangatlah mudah untuk mengetahui bahwa organisasi yang bersangkutan memiliki dana lebih dari cukup untuk membayar seorang fotografer secara layak, jika mereka mau.
Untuk memperdalam masalah, sangat sering terjadi bahwa dari semua pihak yang terlibat dalam suatu proyek, hanya sang fotografer yang diminta untuk bekerja tanpa dibayar. Semua pihak yang lain menerima kompensasi.

 Dengan adanya kenyataan ini, Anda mungkin dapat memahami mengapa kami seringkali tidak menggubris setiap kali kami mendengar “Kami Tidak Punya Uang.” Alasan-alasan tersebut dapat menjadi suatu cara untuk mengambil keuntungan dari orang yang mudah dimanipulasi.

Kami Memiliki Alokasi Dana Yang Sangat Terbatas

  Dengan beberapa pengecualian, fotografi bisa dibilang suatu profesi yang tidak terlalu menghasilkan banyak uang. Kami memilih jalan ini kebanyakan karena kecintaan kami terhadap komunikasi visual, seni rupa, dan subyek foto spesialisasi kami.
Makin banyaknya foto-foto yang bisa didapat melalui internet belakangan ini, ditambah dengan berkurangnya alokasi dana dari para pembeli foto, akan memberikan tekanan yang lebih kepada pendapatan kami yang sudah sedikit tersebut.

 Lebih lagi, untuk menjadi fotografer professional membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Profesi kami pada dasarnya membutuhkan banyak alat. Kami secara rutin harus membeli kamera, lensa, computer, piranti lunak, media penyimpanan, dan lebih lagi. Barang-barang kadang rusak dan harus diperbaiki. Kami harus membuat salinan data-data kami, karena sesederhana secangkir kopi yang salah tempat dapat menghapus hasil kerja selama bertahun-tahun. Bagi kami, investasi dalam alat-alat penting dan piranti lunak memerlukan ribuan dolar setiap tahunnya, karena kami harus selalu terdepan dalam hal teknologi baru dan metode-metode terbaik.

 Lebih lagi, travel adalah bagian besar dalam bisnis kami. Kami harus mengeluarkan banyak uang untuk transportasi, penginapan, dan biaya-biaya travel yang lain.

 Tentunya, dan mungkin yang terpenting, adanya investasi yang sangat besar dalam hal waktu dan pengalaman untuk kami dapat menjadi mahir dalam apa yang kami kerjakan, juga resiko yang seringkali juga harus kami ambil. Untuk memotret saja mungkin hanya perlu memencet tombol kamera, tetapi untuk menciptakan suatu foto dibutuhkan keahlian, pengalaman, dan penilaian.
Jadi kesimpulannya adalah, meskipun kami mengerti dan bersimpati dengan adanya alokasi dana yang terbatas, dari sudut pandang praktis, kami tidak mampu untuk memberikan subsidi kepada setiap permintaan.

Mendapatkan “Kredit” Tidak Berarti Banyak

  Permintaan untuk foto gratis biasanya juga diiringi dengan adanya janji untuk memberikan “kredit” dan “eksposur”, baik dalam bentuk watermark, link, atau mungkin penyebutan secara spesifik, sebagai ganti dari imbalan secara komersial.

Ada dua masalah utama dengan hal ini.

 Pertama, mendapatkan kredit bukanlah kompensasi. Pada akhirnya, kami telah menghasilkan foto yang dibutuhkan, jadi kredit adalah otomatis didapatkan. Ini bukanlah sesuatu yang kami harapkan dari pihak ketiga.

 Kedua, kredit tidak dapat membayar tagihan-tagihan. Seperti yang sudah ditulis diatas, kami bekerja keras untuk menghasilkan uang yang diperlukan untuk berinvestasi lagi di alat-alat fotografi, dan untuk menutup biaya-biaya bisnis yang lain. Diatas itu, kami perlu untuk menghasilkan cukup uang untuk membayar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, transportasi, dan lain lain.

 Pendeknya, menerima kredit atas suatu foto yang kami buat itu adalah pemberian, bukan kompensasi, dan kredit itu bukanlah pengganti pembayaran.

“Anda Adalah Satu-satunya Fotografer Yang Tidak Masuk Akal”

  Ketika kami meluangkan waktu untuk terlibat dalam koresponden dengan orang-orang atau pihak-pihak yang meminta foto gratis, kadang-kadang pembicaraan berubah menjadi suatu pembicaraan kasar yang dituduhkan ke kami, yang pada dasarnya mengklaim bahwa semua fotografer yang lain yang telah dihubungi oleh orang atau pihak tersebut sangat senang untuk memberikan foto secara cuma-cuma, dan entah kenapa, kami adalah “satu-satunya fotografer yang tidak masuk akal.”

Kami tahu bahwa ini tidaklah benar.

 Kami juga tahu bahwa tidak akan ada fotografer yang masuk akal dan kompeten yang akan setuju dengan syarat-syarat yang tidak masuk akal. Kami menyadari fakta bahwa beberapa fotografer yang belum berpengalaman atau orang-orang yang hanya memiliki kamera mungkin akan setuju untuk bekerja tanpa dibayar, tapi seperti ada pepatah berkata: “Anda mendapatkan sepadan dengan apa yang Anda bayar.”

Lakukan Follow-Up

  Satu hal yang kami biasanya alami adalah ketika kami memberikan foto secara gratis, seringkali kami tidak menerima kabar, feedback, atau follow-up yang memberitahu kami kelanjutan atas even atau proyek yang bersangkutan, apakah tujuan (jika ada) tercapai, dan manfaat (jika ada) foto kami atas proyek tersebut.

 Seringkali, kami tidak mendapatkan jawaban atas e-mail yang kami kirim untuk mendapat kabar lebih lanjut, sampai, tentunya ketika seseorang membutuhkan foto gratis lagi.

 Pada saat dimana kami setuju untuk bekerja tanpa dibayar, berbaik hatilah untuk memberikan follow-up dan beritahu kami bagaimana proyek tersebut berlanjut. Sedikit antisipasi yang baik akan berkelanjutan dalam membuat kami merasa lebih mau untuk meluangkan waktu dan memberikan foto-foto lagi di masa yang akan datang.

Penutup

  Kami harap poin-poin diatas dapat menjelaskan kenapa fotografer-fotografer yang bersangkutan dibawah ini telah memberikan Anda link ini. Kami semua adalah para professional yang berdedikasi, dan kami sangat senang untuk bekerjasama dengan Anda demi kemajuan, dalam kerjasama yang saling menguntungkan.


Creative Commons License
Note to photographers: You can use the above text under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License. Text by Tony Wu. Translation by Yohanes Mangitung.

Sumber : http://photoprofessionals.wordpress.com/indonesian/
Share:

100 Tips dari Fotographer Profesional


Berikut adalah daftar tips, saran, aturan dan hal yang perlu diketahui tentang fotografi dari Eric Kim, seorang street fotografer yang juga memegang kelas fotografi lokakarya. Saya pikir inti dari tips – tips ini adalah untuk terus selalu mengambil gambar.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Hanya karena seseorang memiliki kamera mahal tidak berarti bahwa mereka seorang fotografer yang baik.
  2. Shoot selalu dalam format RAW. Selalu.
  3. Lensa prime (lensa fix) membantu Anda belajar untuk menjadi seorang fotografer yang lebih baik.
  4. Photo editing adalah sebuah seni tersendiri
  5. Aturan sepertiga bekerja 99%
  6. Makro fotografi bukan untuk semua orang.
  7. Filter UV berfungsi sama seperti lens cups
  8. Pergi keluar dan ambilah gambar ketimbang menghabiskan berjam-jam di forum fotografi.
  9. Tangkap keindahan alami dan anda mendapatkan foto keindahan alami yang juara.
  10. Film tidak lebih baik daripada digital.
  11. Digital tidak lebih baik dari film.
  12. Tidak ada "keajaiban" kamera atau lensa.
  13. Lensa yang bagus belum tentu memberikan foto yang lebih baik.
  14. Menghabiskan lebih sedikit waktu melihat karya orang lain dan lebih banyak waktu untuk mengambil gambar sendiri.
  15. Jangan bawa DSLR kamu ke pesta
  16. Gadis menyukai fotographer
  17. Membuat foto Anda b/w (black/white) tidak secara otomatis membuat mereka “berseni”.
  18. Orang-orang akan selalu mendiskreditkan pekerjaan Anda jika Anda memberitahu mereka bahwa Anda meng-"photoshop" gambar Anda. Sebaliknya, memberitahu mereka bahwa Anda mengolahnya dalam "ruang gelap digital".
  19. Anda tidak perlu mengambil foto dari segala sesuatu.
  20. Memiliki minimal 2 backup dari semua gambar Anda. Seperti yang mereka katakan dalam perang, dua adalah satu, satu adalah tidak ada.
  21. Lepaskan neck strap dan gunakan handstrap.
  22. Mendekatlah ke objek ketika memotret, hasilnya pasti lebih baik
  23. Menjadi bagian dari sebuah adegan saat mengambil foto, bukan tukang intip.
  24. Mengambil foto berjongkok sering membuat foto Anda terlihat lebih menarik.
  25. Kurangi kekhawatiran tentang aspek teknis dan lebih fokus pada aspek komposisi fotografi.
  26. Tutup setiap logo pada kamera Anda dengan Lakban hitam – dengan begini anda akan lebih low profile dan tidak mengundang banyak perhatian
  27. Selalu underexpose di 2/3 stop saat pengambilan gambar di siang bolong.
  28. Semakin banyak foto yang Anda ambil, akan semakin baik foto Anda.
  29. Jangan takut untuk mengambil beberapa foto dari adegan yang sama pada eksposur, sudut, atau bukaan yang berbeda.
  30. Selalu tampilkan foto terbaik Anda.
  31. Bidik dan potret dalam posisi kamera yang diam dan mantap.
  32. Bergabunglah dengan forum fotografi online.
  33. Kritik karya orang lain.
  34. Berpikirlah sebelum Anda menembak.
  35. Sebuah foto yang baik seharusnya tidak memerlukan penjelasan (meskipun informasi latar belakang seringkali ditambahkan pada gambar).
  36. Alkohol dan fotografi tidak beriringan.
  37. Mengambil inspirasi dari fotografer lain tetapi tidak pernah menyembah mereka.
  38. Biji padi-padian itu indah
  39. Tinggalkan ransel foto gunakan tas messenger. Itu membuat Anda mengambil lensa dan kamera jauh lebih mudah.
  40. Kesederhanaan adalah kunci.
  41. Definisi fotografi adalah: "melukis dengan cahaya." Gunakan cahaya dalam mendukung Anda.
  42. Temukan gaya fotografi anda dan tetapkan.
  43. Memiliki monitor kedua adalah hal terbaik untuk pengolahan foto.
  44. Silver Efex Pro adalah konverter b/w terbaik.
  45. Bawalah kamera Anda dengan Anda kemanapun.
  46. Jangan biarkan fotografi menjadi jalan kenikmatan hidup
  47. Jangan manjakan kamera Anda. Gunakan dan optimalkan penggunaannya
  48. Ambilah foto lurus.
  49. Ambilah gambar dengan percaya diri.
  50. Fotografi dan penjajaran adalah teman terbaik.
  51. Cetak foto besar Anda. Itu akan membuat Anda bahagia.
  52. Berikan foto Anda ke teman-teman.
  53. Berikan mereka ke orang asing.
  54. Jangan lupa untuk membingkainya.
  55. Cetakan Costco murah dan tampak hebat.
  56. Pergi keluar dan mengambil foto dengan teman.
  57. Bergabung dengan klub foto atau mulai membuat klub anda sendiri
  58. Foto membuat pemberian menjadi luar biasa.
  59. Memotret orang asing adalah tantangan yang mendebarkan.
  60. Candid Berpose.
  61. Cahaya alami adalah cahaya terbaik.
  62. 35mm (di full frame) adalah yang terbaik "walk-around" focal length.
  63. Jangan takut untuk bump up ISO Anda bila diperlukan.
  64. Anda tidak perlu selalu membawa tripod dengan Anda di mana-mana Anda pergi
  65. lebih baik untuk underexpose daripada overexpose.
  66. Foto Shooting tunawisma dalam upaya untuk menjadi "berseni" adalah eksploitasi.
  67. Anda akan menemukan kesempatan foto terbaik dalam situasi paling tidak mungkin.
  68. Foto selalu lebih menarik dengan disertakan unsur manusia.
  69. Anda tidak bisa mem"photoshop" gambar buruk menjadi yang baik.
  70. Saat ini semua orang adalah seorang fotografer.
  71. Anda tidak perlu terbang ke Paris untuk mendapatkan foto yang baik, kesempatan foto terbaik di halaman belakang Anda.
  72. Orang dengan DSLR yang memotret dengan cengkeraman mereka menunjuk ke bawah terlihat seperti orang bodoh.
  73. Kamera sebagai alat, bukan mainan.
  74. Dalam hal komposisi, fotografi dan lukisan tidak jauh berbeda.
  75. Fotografi bukan hobi-itu adalah gaya hidup.
  76. Membuat foto, bukan alasan.
  77. Jadilah asli dalam fotografi Anda. Jangan mencoba untuk menyalin gaya orang lain.
  78. Foto-foto terbaik menceritakan kisah yang memohon penampil untuk lebih.
  79. Kamera yang tidak berwarna hitam mengundang terlalu banyak perhatian
  80. Semakin banyak Anda membawa gear dengan Anda semakin sedikit Anda akan menikmati fotografi.
  81. Memotret portraits yang bagus lebih susah dari yang terlihat.
  82. Tertawa selalu menarik keluar karakter asli dalam sebuah foto.
  83. Jangan tampak mencurigakan saat mengambil foto-berbaur dengan lingkungan.
  84. Fotografi lanskap dapat menjadi membosankan setelah beberapa saat.
  85. Bersenang-senanglah saat mengambil foto.
  86. Jangan pernah menghapus foto Anda.
  87. Sopanlah saat mengambil foto orang atau tempat.
  88. Ketika mengambil foto candid orang di jalan, lebih mudah untuk menggunakan wide-angle daripada lensa tele.
  89. Perjalanan dan fotografi adalah pasangan yang sempurna.
  90. Pelajari bagaimana membaca histogram.
  91. Sebuah foto yang noise lebih baik daripada yang kabur.
  92. Jangan takut untuk mengambil foto di tengah hujan.
  93. Belajarlah untuk menikmati suasananya, daripada berusaha untuk mendapatkan potret yang sempurna tanpa henti.
  94. Jangan pernah mengambil foto pada waktu perut kosong.
  95. Anda akan menemukan banyak tentang diri melalui fotografi Anda.
  96. Jangan menimbun wawasan fotografi Anda -berbagi dengan dunia.
  97. Jangan pernah berhenti mengambil foto.
  98. Fotografi adalah lebih dari sekedar mengambil foto, itu adalah filsafat hidup.
  99. Tangkap momen yang menentukan.
  100. Tulislah daftar Anda sendiri.

Sumber : http://gizmodo.com/5904107/100-tips-from-a-professional-photographer
Share:

Foto Syur Bagi Model

Kecanggihan tehnologi telah membuat manusia kehilangan modal berharga dalam dirinya, yakni tubuh. Hal ini bisa terlihat dari adanya fenomena foto syur yang menjadikan modelnya sebagai objek.

Kebanyakan para model itu adalah perempuan. tubuh perempun seringkali dianggap sebagai modal yang menggoda secara simbolik dan ekonomis. karena itu, tubuh perempuan yang ditampilkan oleh para model foto syur sudah kehilangan makna hakikinya sebagai milik pribadi. Tubuh perempuan sudah menjadi milik publik. 

Ada dua motif yang menjadikan para perempuan itu menjadi model foto syur. yakni, Hobi dan pengaruh pertemanan. Hobi berkaitan dengan aktualisasi kesenangan para pemodel yang suka mencari sensasi. sementara, pengaruh teman berkaitan dengan komunitas yang memiliki solidaritas dan kekuatan hegemonik untuk membuat seorang perempuan terjerumus dalam aktifitas foto syur.

Foto syur bagi para pemodel tersebut bukan sekedar aktifitas hampa makna. Bagi mereka, ada tiga makna dibalik aktifitas foto syur. Pertama, foto syur sebagai media mendapatkan uang. kedua, foto syur sebagai pemenuhan kepuasan diri. ketiga, foto syur memiliki makna popularitas.
Share:
BARU!!! ---> DISTRIBUTOR PULSA TERMURAH DAN TRANSAKSI TERPOPULER VIA SOSMED portalpulsa, Transaksi via App Android, Facebook, Telegram, LINE, GTalk, Hangouts, Twitter, Sms, Email, Jabber / XMPP, dan Member Area

TOPIK TERPOPULER

Wisata Kerbau Rawa Kalang Hadangan

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

TAUTAN BERITA

HALAMAN FACEBOOK

pulsagram,